Kantin merupakan salah satu fasilitas yang berperan penting dalam satuan pendidikan di bidang kewirausahaan. Kegiatan siswa di Madrasah menghabiskan waktu sekitar 7 jam mendorong terwujudnya penyediaan kantin yang bersih, dan sehat untuk memenuhi kebutuhan gizi siswa dan warga madrasah lainnya. MI Tahassus memiliki Kantin “Al Maidah” di bawah naungan Koperasi As Salam.

Dilansir dari Kompas.com, syarat dan kriteria kantin sehat dari BPOM yakni:
1. Menyediakan makanan yang aman dan bersih.
2. Mengajarkan cara mencuci tangan dengan baik.
3. Produk makanan yang dijual memiliki label yang jelas.
4. Melatih anak untuk membaca label informasi nilai gizi.
5. Menyediakan berbagai minuman sehat.
6. Tidak menjual makanan dan minuman berwarna mencolok.
7. Tidak menjual makanan dengan rasa tertentu (misalnya terlalu manis).
8. Membatasi persediaan makanan cepat saji.
9. Membatasi persediaan makanan ringan.
10. Memperbanyak persediaan makanan berserat.
Kantin Al Maidah menyediakan berbagai macam makanan dan minuman sehat bergizi yang sudah bersertifikat halal serta dijaga kebersihannya. Kantin sehat memiliki 4 pilar, yakni Komitmen dan manajemen; Sumber daya manusia; Mutu pangan; dan Sarana Prasarana.

Untuk menunjang Kantin Sehat yang Ramah lingkungan, makanan di kantin di MI Tahasus dikemas dengan kemasan yang ramah lingkungan, seperti daun, kertas, dll. Setiap siswa diwajibkan membawa piring dan gelas saat membeli makanan dan atau minuman di Kantin.

sehat untuk memenuhi kebutuhan gizi siswa

MITahassus
Madrasah Ibtidaiyah Tahassus Ma’arif NU
Follow us
Menu