Peringatan Hari Santri pada Minggu (22/10/2023) diselenggarakan dengan Upacara Hari Santri di Lapangan Kecamatan Pituruh. Upacara ini diikuti oleh segenap santri dari satuan pendidikan MI, MTs, MA, Muslimat serta Fatayat di lingkungan Kecamatan Pituruh. Sebelum penyelenggaraan Upacara, MI Tahassus Ma’arif NU Prapagkidul menyelenggarakan Mujahadah pada Sabtu (21/10/2023) yang diisi dengan pembacaan Sholawat Nariyah 4444x bersama wali santri.
MI Tahassus mengerahkan 3 jenjang kelas pada Upacara Peringatan Hari Santri, yaitu kelas 4, 5, dan 6 yang berjumlah 250 santri. Hari Santri pada tahun ini mengusung tema “Jihad Santri, Jayakan Negeri” yang berisi ajakan kepada para santri untuk melakukan jihad intelektual. Menurut Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas “Jihad Santri Jayakan Negeri” menegaskan bahwa santri terus berkontribusi aktif dalam memajukan negeri.”
Adapun Logo Hari Santri Nasional memiliki makna sebagai berikut.
- Bendera Merah Putih dan Api yang Berkobar. Ini mengandung makna semangat nasionalisme. Salah satu ciri yang melekat pada diri santri adalah mencintai tanah air (hubbub al-wathan).
- Jaringan Digital. Ini mengandung makna transformasi teknologi digital. Santri juga turut melakukan transformasi teknologi digital.
- Empat Pilar. Gambar ini bermakna empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Titik Berwarna Kuning di Atas Empat Pilar. Ini mengandung makna santri siaga menjaga empat pilar kebangsaan.
- Simbolisasi Huruf Nun. Bentuk huruf nun yang menyerupai tempat tinta adalah simbol pengetahuan.
- Goresan Tinta. Ini mengandung makna jihad santri zaman ini adalah mengembangkan ilmu pengetahuan pesantren dengan kemajuan teknologi demi kejayaan negeri.
Hari Santri merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Resolusi ini berisi seruan kewajiban berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan penjajah, hingga memuncak pada perlawanan 10 November 1945, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Hari Santri Nasional diperingati di Indonesia setiap tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Peringatan Hari Santri Nasional sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.Hari Santri Nasional pertama kali oleh kalangan pesantren untuk mengenang jasa para kaum santri bagi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tujuan peringatan Hari Santri Nasional adalah untuk memperingati peran santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Dengan digelarnya Hari Santri Nasional, seluruh masyarakat Indonesia diharapkan mampu mengingat, meneladani serta melanjutkan peran para ulama dan santri dalam mempertahankan NKRI.
MITahassus
Madrasah Ibtidaiyah Tahassus Ma’arif NU
Follow us
Menu